Pengertian Rukhsah
Rukhsah yaitu peraturan tambahan yang dikerjakan karena adanya hal-hal yang memberatkan, sebagai pengecualian dari hukum pokok, dan hukum pokok tersebut masih tetap berlaku, seperti:
- Jika dalam keadaan terpaksa, maka puasa boleh berbuka bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan.
- Bangkai boleh dimakan jika dalam keadaan lapar dan tidak ada makanan lain kecuali bangkai, dengan syarat bermaksud untuk berlebihan, firman Allah:
Artinya: